Pembelaan Diri Misbakhun Terhadap Tuduhan Kasus Misbakhun
Sumber: Google Terkait kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century Mukhamad Misbakhun kini menjadi tersangka. Kasus tersebut ramai diperbincangkan dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi. Mengenai kasus Misbakhun tersebut beliau mendapat vonis penjara satu tahun oleh majelis hakim, terkait vonis tersebut Misbakhun tidak terima begitu saja. Untuk membersihkan namanya dari tuduhan Misbakhun korupsi , Misbakhun sendiri tidak tinggal diam beliau akan melakukan proses hukum yang lebih lanjut, apalagi kasus Misbakhun kini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. "Proses hukum saya tidak akan berhenti hanya sampai di vonis ini. Saya menempuh upaya hukum lebih tinggi untuk mencari keadilan," tegas Misbakhun Menurut Misbakhun sendiri megenai hukum kasus Misbakhun korupsi yang menjeratnya sangat jelas terlihat atas campur tangan orang orang yang memiliki kekuasaan. ...