Misbakhun Dorongan Ungkap Kasus Century

Sumber : Goegle
Bagi seorang Misbkahun Politik adalah temapat beliau berjuang jadi dia juga akan mendorong KPK supaya mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya saja.

Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” Ujarnya dengan tegas.

Disisi lain, Misbakhun mengaku konsisten mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY pada saat itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika SBY sibuk mempromosikan AHY.

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” jelasnya Misbakhun.

Baginya perjuangan dalam dunia politik, mungkin bukan hanya tau mengurusi kasus atau masalah kasus Century,bukan saya atau bisa jadi mereka butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik dan lebih mending saya memikirkan hal-hal lain yang lebih baik dan produktif.

Jadi, saya tidak memilki masalah pada kasus Century dan Pak SBY kalau mereka masih ada masalah itu kan baper saja. Mereka kan cuma mau mengalihkan perhatian saja supaya tidak disorot, tidak disalahkan, atas kegagalan-kegagalan partai dan rezim dalam mengambil kebijakan selama ini.

Dalam Artikel media daring Asia Sentinel memberi tahu bahwa adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara hingga mencapai USD 12 miliar tersebut.

Artikel tersebut di buat oleh pendiri Asia Sentinel John Berthelsen, karna artikel tesebut telah  membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyerang politikus Golkar Mukhammad Misbakhun karena  Andi Arief beranggapan bahwa Misbakhun adalah sosok di balik berita media asing, Asia Sentinel.

Sadar akan  hal tersebut Misbakhun pun menegaskan bahwa  dirinya tidak mempunyai keuasaan untuk menggerkan media asing dan beliau juga menjelaskan bahwa tulisan di dalam artikel Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” kata Misbakhun dalam ketarangan yang diterima.

Misbakhun juga menyampaikan dengan tegas, bahwa dalam kasus penahanannya dahulu oleh pihak kepolisian bukan karena kasus Bank Century.

“Silakan cek dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” ujarnya.



Sumber : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Memburu Pelaku Penusukan Pelajar SMK Sasmita Jaya

BNI CABANG AMBON LAKUKAN KERJA SAMA DENGAN UNPATTI

BNI Cabang Ambon Dan Kapolda Maluku Lakukan MOU