Kasus Misbakhun Korupsi Memasuki Babak Baru

Sumber: Google

Kasus Misbakhun korupsi mulai terlihat membingungkan. Kasus Misbakun korupsi memasuki babak baru. Dimana sebelumnya Misbakhun telah menerima Vonis satu tahun lalu diberikan hukuman tambahan menjadi dua tahun.

Mengenai vonis tersebut nampaknya memang tidak diterima saja oleh pihak Misbakhun. Karena menurut Misbakhun kasus Misbakhun korupsi tidaklah benar, yang dimana akhirnya Misbakhun mengajukan (PK) Peninjauan Kembali.

Permohonan Peninjauan Kembali tersebut dikabulkan oleh Mahkamah Agung, dan setelah dilakukan (PK) tesebut oleh Mahkamah Agung Misbakhun dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah.

Mengenai kasus Misbakhun korupsi di duga ada campur tangan para penguasa, sebab Misbakhun adalah seorang yang cukup kritis dalam menungkap kasus Bank Century.

Seperti apa yang dikatan Yusril Ihza terkait Kasus Misbakhun korupsi.

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Kasus Misbakhun harus menjadi pelajaran bagi para penguasa siapa pun. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Memburu Pelaku Penusukan Pelajar SMK Sasmita Jaya

BNI CABANG AMBON LAKUKAN KERJA SAMA DENGAN UNPATTI

BNI Cabang Ambon Dan Kapolda Maluku Lakukan MOU