Maki Kembali Serahkan Bukti Kepada KPK Terkait kasus Bank Century
Sumber : Goegle Terkait kasus korupsi Bank Century yang sampapi saat tidak memiliki kepastian Maki " Masyarakat Anti Korupsi Indonesia " kembali mendatangi KPK dengan tujuan mengajukan kemabali permohonan terkait kasus Korupsi Bank Century yang di mana sampai saat ini seperti terhenti. Maki akan mengajukan kembali Permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus Bank Century dengan Termohon KPK , karena tidak kunjung menetapkan Boediono sebagai tersangka, pada Jumat 15 September 2018. Sumber : Goegle Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya sebagi Koordinator Maki mereka akan kembali mendatangi KPK untuk menyerahkan dokumen bukti dalam kasus Bank Century . Pada Rabu 19 September 2018 siang hari " kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century guna mempercepat penanganan perka...